Grogi Lihat Polisi, Warga Siantar Buang Sabu di Celana

grogi lihat polisi

Topmetro.News – Grogi lihat polisi lantaran tak mau ditangkap, seorang warga Siantar bernama Irwansyah alias Iwan (18) berusaha membuang barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Penangkapan warga Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat ini berawal kecurigaan petugas lantaran grogi lihat polisi.

Grogi lihat Polisi Ditemukan Barangbukti

Info di kepolisian menyebut, upaya membuang barangbukti itu dilakoni Iwan ketika personil Sat Narkoba Polres Siantar hendak menangkapnya di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Minggu (3/2/2019) dini hari.

Namun sial, upaya Iwan sia-sia. Pasalnya, petugas tetap menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,22 gram.

Tersangka Digiring ke Kantor Polisi

Tak pelak lagi, dengan kepala tertunduk, pria berkulit sawo matang itu digiring ke kantor polisi.

Seperti dikutip Topmetro.News dari gorganews, penangkapan Iwan bermula saat personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi bahwa di Jalan Rajamin Purba ada seorang pria yang sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Selanjutnya petugas menyelidiki lokasi dimaksud. Di sana, Personil Sat Narkoba melihat seorang pria yang dicurigai sedang berjalan kaki di pinggir jalan.

Namun kehadiran petugas diketahui Iwan. Setahu bagaimana, tersangka tiba-tiba grogi lihat polisi. Saat itulah tersangka berusaha membuang barang bukti dari celananya.

Ketika diinterogasi polisi, Iwan mengakui perbuatannya yang sengaja dijatuhkan barangbukti narkoba, sesaat sebelum dibekuk.

Kini barangbukti diamankan di kantor polisi, sedang Iwan terpaksa ‘menginap’ di sana.

Baca Juga: PANIK DIDEKATI POLISI, BUANG SABU KE ASPAL

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, panik saat didekati polisi, tak ada jalan lain untuk Muhammad Ali Iqbal (25) warga Jalan Pasar V, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan hingga akhirnya membuang sabu ke aspal.

Dipergoki begitu, pelaku yang panik didekati polisi itu akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Patumbak, Selasa (15/1/2019) di Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Reporter: JEREMI TARAN

Related posts

Leave a Comment